January 02, 2015
Jakarta Think before posting martabat Facebook yang kebablasan kembali berbuntut panjang Kali ini seorang perempuan didenda 12 500 dolar Australia atau sekitar Rp 127 Juta AUD 1 Rp 10 200 sehabis memfitnah bekas suaminya dekat Facebook perihal ini bermula pada
bulan Desember 2012 saat Robyn Greeuw menulis kapasitas Facebook yang menuturkan mantan suaminya yakni ( Baca Juga : Sukses Tidak Harus PNS ) penyelenggara kekejaman intern bait eskalator alhasil bercerai dari Miro Dabrowski setelah 18 warsa menderita imbas kekerasan internal rumah tangga sekarang berlaga kepada mendapatkan kekuasaan pengasuhan keturunan
begitu suara pamor Greeuw sial bekas suaminya membaca status tercantum dan menyuarakan bahwa tuduhan itu tidak adil Dabrowski pun tertekan dan sungkan lantaran kehormatan tersebut dibaca oleh keluarga serta banyak temannya ibarat dikutip detikINET dari Herald ciuman Jumat 2 1
2015 Dabrowski juga merasa bahwa kehormatan terkandung bakal merusak reputasinya dalam Bunbury dalam mana dia saat ini bekerja menjelma seorang dosen madrasah dia pun mengadukan tindakan Greeuw tercatat ke pengadilan setempat dalam konvensi dalam pengadilan Greeuw mengaku ( Baca Juga : Rahayu Anisa ) bahwa apa yang
ia catat intern kedudukan terkandung sama dengan sebuah kebenaran namun juri Michael Bowden yang mengetuai pertemuan menuturkan bahwa Greeuw tidak mampu menyi-ratkan data yang memadai walaupun Greeuw sekarang sudah menghapus kapasitas tertera Hakin Bowden selalu mengganjarnya karena deraan sebanyak AUD 12
500 belum termasuk pajak dan anggaran pengadilan
Posted by: rofingi at
04:28 PM
| No Comments
| Add Comment
Post contains 233 words, total size 2 kb.
34 queries taking 0.05 seconds, 84 records returned.
Powered by Minx 1.1.6c-pink.